Beasiswa KIP Kuliah atau disebut juga dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Ini adalah suatu kegiatan dari pemerintah Indonesia dengan memberikan bantuan biaya pendidikan untuk pelajar yang berprestasi dan kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Saat ini pemerintah Indonesia sedang memproitaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai urutan daftar atas.
Pemerintah berharap dengan diadakannya program Beasiswa KIP Kuliah, anak - anak muda sebagai tunas bangsa dapat menyelesaikan studi lanjut, menjadi SDM yang unggul, meningkatkan kesejahteraan keluarga dan dapat berkontribusi untuk membangun Indonesia.
Program ini sudah ditegaskan pada pernyataan mantan Presiden Indonesia Joko Widodo pada tanggal Senin 22 Januari 2024.
"Siswa penerima KIP di tingkat SMA, SMK silahkan melanjutkan kuliah, tak perlu khawatir biaya, semua siswa dapat mengajukan diri menjadi penerima KIP Kuliah. Kalau ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi bisa mengajukan KIP Kuliah, sudah lebih dari 900 ribu yang memanfaatkan KIP Kuliah hingga saat ini..."
Pemerintah memberikan tanggungan biaya pendidikan yang langsung diberikan kepada perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
Mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup setiap bulannya yang akan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa berdasarkan lima klaster wilayah yaitu:
Dengan bantuan beasiswa dan bantuan biaya hidup ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apapun sebagai oprasional atau terkait dengan proses pembelajaran.
Calon mahasiswa berasal dari keluarga miskin yang dibuktikan dengan:
a. Pendapatan gabungan orag tua wali paling banyak 4.000.000 pada setiap bulannya atau pendapatan orang tua wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak 750.000.
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan dan dilegalisir oleh pemerintah desa/kelurahan.
Mahasiswa yang sudah menempuh kuliah diwajibkan menyelesaikan kuliah dengan tepat waktu.
Peserta dapat melakukan pendaftaran untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu
https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.