Skandal Paspor Inggris vs Beasiswa LPDP: Kisah Alumni yang Bikin Netizen Geram

Gambar-Skandal Paspor Inggris vs Beasiswa LPDP: Kisah Alumni yang Bikin Netizen Geram

Bagikan ke media sosial

Viral "Biar Aku Saja yang WNI": Ketika Dana Pajak Bertemu Ambisi Paspor Kuat

Halo Sobat Edu! Belakangan ini media sosial lagi panas banget ngebahas potongan video dari seorang alumni beasiswa LPDP bernama Dwi Saseti Ningtias. Bukan karena prestasi akademiknya yang terbaru, tapi karena sebuah kalimat yang dianggap "nyelekit" bagi banyak orang Indonesia: "Biar aku saja yang WNI, anak-anakku jangan."

Kalimat ini terlontar saat Dwisa merayakan momen anaknya resmi menjadi warga negara Inggris (naturalisasi). Masalahnya, netizen langsung gercep (gerak cepat) menelusuri riwayat sekolah Dwisa dan suaminya, Arya Iwantoro. Pertanyaan besarnya: Kok bisa ya, sekolah tinggi-tinggi dibayarin uang pajak rakyat, tapi malah terkesan nggak bangga jadi orang Indonesia? Yuk, kita bedah riwayat sekolah dan kronologinya!

  • Pemicu: Video unboxing dokumen Home Office Inggris yang menyatakan anak kedua Dwisa resmi jadi British Citizen.
  • Isu Utama: Etika penerima beasiswa negara yang memilih menetap dan mengubah kewarganegaraan anak di luar negeri.
  • Status Beasiswa: Keduanya merupakan awardee LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
  • Dampak: DPR RI mendesak pengetatan aturan pengabdian alumni LPDP.

Nostalgia Kampus: Jejak Akademik Dwi Saseti Ningtias di Belanda

Kalau kita bicara soal kapasitas otak, Dwisa jelas bukan orang sembarangan. Menjadi penerima beasiswa LPDP itu seleksinya ketat banget, lho. Dwisa berhasil menembus salah satu universitas teknik terbaik di dunia untuk jenjang S2.

Kuliah di Delft University of Technology

Dwisa merupakan lulusan tahun 2017 dari Delft University of Technology (TU Delft) di Belanda. Kampus ini dikenal sebagai "Mekah-nya" para insinyur. Di sana, ia menempuh pendidikan Master dengan biaya penuh dari negara. Berdasarkan pengakuannya, ia sudah menyelesaikan kewajiban pengabdian selama 6 tahun. Namun, yang jadi sorotan netizen bukan soal durasi pengabdiannya, melainkan attitude atau sikapnya terhadap kewarganegaraan Indonesia yang seolah dianggap "beban" untuk masa depan anaknya.

Mengenal Sosok Arya Iwantoro: Sang Suami dengan Pendidikan Mentereng

Ternyata, nggak cuma Dwisa yang punya riwayat sekolah keren. Suaminya, Arya Iwantoro, juga merupakan "anak emas" negara yang disekolahkan ke luar negeri. Pendidikan Arya bahkan lebih panjang lagi jalurnya karena ia menempuh studi hingga jenjang doktoral (S3).

Utrecht University: Dari S2 Hingga Gelar Doktor

Arya menempuh studi Geografi Fisik di Utrecht University, Belanda. Nggak tanggung-tanggung, ia berada di sana dalam kurun waktu 2017 hingga 2022 untuk menyelesaikan program S3-nya. Namun, di sinilah letak polemiknya. Publik mencium adanya dugaan bahwa Arya belum sepenuhnya menyelesaikan kewajiban kontribusinya kepada Indonesia setelah lulus, padahal investasi negara untuk biaya hidup dan kuliah S3 itu angkanya bisa mencapai miliaran rupiah.

Nama Tokoh Jenjang Pendidikan Universitas & Negara Status Kewajiban LPDP
Dwi Saseti Ningtias S2 (Lulus 2017) Delft University, Belanda Mengklaim sudah mengabdi 6 tahun
Arya Iwantoro S2 & S3 (2017-2022) Utrecht University, Belanda Diduga belum menyelesaikan kewajiban

Kenapa Anak Mereka Bisa Jadi WNA Inggris?

Mungkin Sobat Edu bertanya-tanya, "Lho, sekolahnya di Belanda, kok anaknya jadi warga negara Inggris?" Nah, ini dia celah yang dimanfaatkan. Setelah lulus dari Belanda, pasangan ini tampaknya pindah ke Inggris untuk bekerja atau melanjutkan aktivitas profesional lainnya.

Istilah ILR (Indefinite Leave to Remain)

Dalam sistem imigrasi Inggris, ada status yang disebut ILR. Jika salah satu orang tua sudah punya izin tinggal tetap (ILR), anak yang lahir di Inggris otomatis punya hak untuk didaftarkan sebagai warga negara Inggris melalui proses registrasi. Inilah yang membuat Dwisa begitu sumringah saat membuka paket dari Home Office.

Publik "Berisik", DPR Mulai Bertindak

Anggi Afriansyah, seorang pengamat pendidikan, menyebutkan bahwa publik punya "hak untuk berisik". Kenapa? Karena LPDP itu pakai uang pajak rakyat. Bayangin, uang yang harusnya bisa buat benerin sekolah rusak di pelosok, malah dipakai buat menyekolahkan orang yang setelah pintar justru merasa status WNI itu tidak cukup baik buat masa depan keturunannya.

Perubahan Aturan di Depan Mata

Buntut dari kasus ini, Komisi 10 DPR RI mulai gerah. Ada beberapa usulan baru untuk memperketat aturan LPDP:

  • Pengawasan Pasca-Studi: LPDP tidak boleh hanya jago menyeleksi, tapi juga harus ketat memantau alumni.
  • Revisi Kontrak: Mengurus status permanen di negara lain tanpa izin bisa dianggap sebagai pelanggaran kontrak.
  • Sanksi Sosial dan Finansial: Jika terbukti melanggar, pengembalian dana 100% plus denda harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kesimpulan: Pintar Saja Tidak Cukup

Kasus Dwisa dan Arya ini jadi pengingat buat kita semua, khususnya para pemburu beasiswa. Pendidikan tinggi di luar negeri memang membuka wawasan, tapi jangan sampai melupakan "akar" tempat kita berasal. Beasiswa LPDP bukan sekadar tiket gratis jalan-jalan ke luar negeri atau tangga untuk pindah kewarganegaraan, tapi amanah besar dari rakyat Indonesia.

Gimana menurut kalian, Sobat Edu? Apakah wajar jika penerima beasiswa mengusahakan paspor negara lain untuk anaknya, atau itu bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara? Tulis pendapat kalian ya!

Temukan inspirasi untuk kuliahmu

Baca artikel lainnya seputar perkuliahan untuk mendukung persiapan kuliahmu

Jangan lewatkan artikel terbaru! Baca sekarang untuk tetap mendapatkan informasi terkini