๐Ÿ”ถ Beasiswa ๐Ÿ•“ 18 January 2026 ยท โฑ๏ธ 7 menit baca

Beasiswa Kemitraan KOMDIGI Dalam dan Luar Negeri

I
Inforkampus
Beasiswa Kemitraan KOMDIGI Dalam dan Luar Negeri

Beasiswa Reguler Kemitraan KOMDIGI Dalam dan Luar Negeri telah dilaksanakan sejak tahun 2007 dengan awal program fokus pada pemberian beasiswa bidang informatika

๐Ÿ“ค Bagikan artikel ini

Program Beasiswa Reguler Kemitraan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Program Beasiswa S2 Dalam Negeri telah dijalankan sejak tahun 2007, dengan fokus awal pada pemberian beasiswa di bidang informatika.

Tujuan utama program ini adalah mendukung pendidikan di program studi Chief Information Officer atau Tata Kelola TIK untuk mencetak tenaga ahli yang mampu mengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Keamanan Informasi.

Hal ini bertujuan mempercepat penerapan e-government dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Setelah diundangkannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kebutuhan tenaga Government Public Relations (GPR) di berbagai instansi pemerintah pusat, daerah, TNI, dan POLRI semakin meningkat. Kondisi ini memicu pembukaan Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi.

Selain itu, seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga profesional di bidang GPR dan tata kelola TIK di sektor swasta, Program Beasiswa Kominfo juga tersedia bagi masyarakat umum, termasuk mereka yang bekerja di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi atau pelaku usaha rintisan lokal.

Tata Cara Daftar Beasiswa

Panduan pendaftaran dan proses seleksi untuk beasiswa kemitraan dalam dan luar negeri dapat dilihat pada website Kementrian Komunikasi dan Informasi

Tipe beasiswa

Tentukan pilihan antara Beasiswa Dalam Negeri atau Beasiswa Luar Negeri. Tekan tombol

Proses pendaftaran

Pilih dan lengkapi informasi mengenai pendidikan terakhir, jenis program beasiswa, kategori beasiswa, universitas, serta program studi yang diinginkan.

Isi data diri

Isi data pribadi dan pekerjaan, riwayat pendidikan terakhir, alamat lengkap, akun media sosial, serta dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Pendaftaran berhasil

Apabila Anda dinyatakan lolos seleksi, Anda akan menjadi penerima beasiswa. Pastikan untuk melengkapi data sesuai dengan program beasiswa yang berhasil diperoleh.

Syarat Pendaftaran

Beasiswa dalam negeri

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pernah/sedang bekerja dan memiliki masa kerja minimum 2 tahun (kumulatif) pada saat melamar (Dibuktikan dengan SK CPNS/PNS/dokumen serupa lainnya bagi PNS/TNI/POLRI
    dan Surat Keterangan Kerja bagi pelamar umum)
  • Tidak ditujukan bagi pelamar yang berprofesi sebagai dosen
  • Memiliki golongan minimal III/a bagi PNS
  • Usia maksimal pada saat mendaftarkan diri
    • Maksimal 35 tahun (bagi masyarakat umum)
    • Maksimal 37 tahun (bagi PNS/TNI/POLRI)
  • Belum memiliki gelar Magister/ S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan Magister/S2
  • Lulusan S1/DIV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 dari skala 4.00
  • Menyusun Rencana Tugas Akhir yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500 - 1000 kata)
  • Menyusun Essay yang berisi Personal statement dan Rencana kontribusi pasca studi, khususnya kontribusi bagi pengembangan transformasi digital nasional (500 - 1000 kata)
  • Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas dan diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran
  • Mendapatkan surat izin pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan
  • Memiliki surat rekomendasi persetujuan tugas belajar dari Biro Kepegawaian / SDM bagi PNS/TNI/POLRI
  • Diutamakan bagi yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari Perguruan Tinggi mitra Kominfo
  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:
    • Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman piln.kemdikbud.go.id atau Kementrian Agama melalui laman diktis.kemenag.go.id/akademik/penyetaraanijazah/
    • Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman piln.kemdikbud.go.id atau Kementrian Agama melalui laman diktis.kemenag.go.id/akademik/penyetaraanijazah/
    • Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan atau konversi IPK-nya belum terbit
    • Pelamar tetap harus memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan oleh mitra perguruan tinggi yang dipilih

Persyaratan khusus PNS

  • Mendapatkan Surat Izin dari pejabat berwenang untuk Menjalankan Pendidikan Sesuai dengan ketentuan masing-masing Instansi
  • Tidak ditujukan bagi ASN dengan jabatan fungsional Dosen
  • Tugas dan fungsinya dalam pekerjaan berkaitan dengan salah satu program studi yang akan ditempuh yakni pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah, tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Keamanan Informasi, penyusunan strategi dan kebijakan bidang digital serta peningkatan daya saing nasional dalam sektor ekonomi digital
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam 2 (dua) tahun terakhir
  • Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar sebagaimana dimaksud SE MENPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan

Beasiswa luar negeri

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Masih aktif bekerja dan memiliki masa kerja minimum 2 tahun pada saat melamar (Dibuktikan dengan SK CPNS/PNS/dokumen serupa lainnya bagi PNS/TNI/POLRI dan surat keterangan kerja bagi pelamar umum)
  • Tidak ditujukan bagi pelamar yang berprofesi sebagai dosen
  • Memiliki golongan minimal III/a bagi PNS
  • Usia maksimal pada saat mendaftarkan diri:
    • Maksimal 35 Tahun (bagi masyarakat umum)
    • Maksimal 37 Tahun (bagi PNS/TNI/POLRI)
  • Belum Memiliki gelar Magister/ S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan Magister/S2
  • Lulusan S1/DIV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 dari skala 4.00
  • Memiliki sertifikat IELTS 6,5 / TOEFL iBT 80 / TOEFL ITP minimal 550/ Duolingo English Test (DET) minimal 105. Untuk mendaftar Beasiswa Komdigi minimal melampirkan TOEFL ITP / Duolingo English Test. (Pelamar tetap harus memenuhi persyaratan Bahasa Inggris yang ditetapkan Mitra Perguruan Tinggi)
  • Menyusun Rencana Tugas Akhir yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500 - 1000 kata)
  • Menyusun Essay yang berisi Personal statement dan Rencana kontribusi pasca studi, khususnya kontribusi bagi pengembangan transformasi digital nasional (500 - 1000 kata)
  • Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas dan diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran (template surat rekomendasi bisa diunduh pada tautan berikut https://s.id/template_bk2025
  • Mendapatkan surat izin pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan
  • Memiliki surat rekomendasi persetujuan tugas belajar dari Biro Kepegawaian/SDM bagi PNS/TNI/POLRI
  • Berkomitmen kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan
  • Diutamakan bagi yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari Perguruan Tinggi mitra Komdigi
  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:
    • Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    • Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    • Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit
  • Pelamar tetap harus memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan oleh mitra perguruan tinggi yang dipilih.
  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:
    • Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman piln.kemdikbud.go.id atau Kementrian Agama melalui laman diktis.kemenag.go.id/akademik/penyetaraanijazah/
    • Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman piln.kemdikbud.go.id atau Kementrian Agama melalui laman diktis.kemenag.go.id/akademik/penyetaraanijazah/
    • Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan atau konversi IPK-nya belum terbit
    • Pelamar tetap harus memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan oleh mitra perguruan tinggi yang dipilih

Persyaratan khusus PNS

  • Mendapatkan Surat Izin dari pejabat berwenang untuk Menjalankan Pendidikan Sesuai dengan ketentuan masing-masing Instansi
  • Tidak ditujukan bagi ASN dengan jabatan fungsional Dosen
  • Tugas dan fungsinya dalam pekerjaan berkaitan dengan salah satu program studi yang akan ditempuh yakni pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah, tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Keamanan Informasi, penyusunan strategi dan kebijakan bidang digital serta peningkatan daya saing nasional dalam sektor ekonomi digital
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam 2 (dua) tahun terakhir
  • Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar sebagaimana dimaksud SE MENPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan

Artikel ini sebagai informasi mengenai program beasiswa reguler kemitraan kementerian komunikasi dan informatika, untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat di akses pada laman beasiswa.komdigi.go.id/beasiswa/reguler

I

Inforkampus

Penulis di Inforkampus — berbagi informasi seputar dunia pendidikan tinggi Indonesia

๐Ÿ”ถ Beasiswa

Temukan Inspirasi untuk Kuliahmu

Baca artikel lainnya seputar perkuliahan untuk mendukung persiapan kuliahmu.

Jangan lewatkan artikel terbaru! Baca sekarang untuk tetap mendapatkan informasi terkini.